Pendahuluan
Permasalahan keributan yang
sering terjadi di Negeri Mamala dan Negeri Morela, harus diakui adalah bentuk
dari penafsiran sejarah yang berbeda. Akhirnya tidak ada kesepakatan antara
kedua belah pihak, bahkan yang muncul kemudian adalah arogansi yang semakin
besar di satu pihak dengan klaim bahwa mereka yang paling benar. Yang jika di
teliti lebih jauh. mengarah kepada penafsiran rasa nasionalisme dengan mengemas nilai
budaya yang baru namun tidak sesuai dengan nilai
adat yang sudah ada di Maluku sejak dahulu kala Olehnya itu dirasa perlu
mengkaji konsep mana yang lebih dulu lahir di Maluku? Apakah konsep tentang
nasionalisme atau tentang kebudayaan yang terlebih dahulu, sehingga ada
pemahaman yang sama dalam mengkaji sejarah kedua negeri. Dan bagaimana
sebenarnya kebudayaan Negeri Mamala dan Negeri Morela tersebut?
arogansi yang semakin besar di satu pihak dengan klaim bahwa mereka yang paling benar. Yang jika di teliti lebih jauh. mengarah kepada penafsiran rasa nasionalisme dengan mengemas nilai budaya yang baru namun tidak sesuai dengan nilai adat yang sudah ada di Maluku sejak dahulu kala
Konsep Nasionalisme:
Nasionalisme berasal dari kata
bahasa Inggris "nation" nan berarti negara atau bangsa. Banyak ahli
nan menjelaskan definisi nasionalisme. Menurut Ernest Renan, nasionalisme ialah
kehendak buat manunggal dan bernegara. Sementara itu, menurut Otto Bauar,
nasionalisme ialah suatu persatuan karakter timbul dampak persamaan nasib.
Nasionalisme berasal dari kata
nasional atau nation (bahasa Inggris) atau natie (bahasa Belanda) yang artinya
bangsa. Nasional artinya kebangsaan. Bangsa adalah sekelompok manusia yang diam
di wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemauan untuk bersatu, karena adanya
persamaan nasib, cita-cita dan tujuan. Dengan demikian nasionalisme dapat
diartikan semangat kebangsaan, yaitu semangat cinta kepada bangsa dan negara.
Suatu paham yang menyadarkan harga diri suatu kelompok masyarakat sebagai suatu
bangsa..
Dengan kata lain nasionalisme
adalah suatu paham yang menyatakan bahwa kesetiaan tertinggi seseorang
ditujukan kepada negara kebangsaannya. Nasionalisme untuk pertama kalinya
muncul di Eropa pada akhir abad ke –18.
Konsep Kebudayaan
Kebudayaan menjadi sebuah
bagian yang tidak terpisahkan dari manusia karena apa yang dilakukan oleh
manusia adalah bagian dari kebudayaan itu sendiri, sehingga kebudayaan dibentuk
dan berasal dari manusia. Geertz mendefenisikan kebudayaan sebagai sistem
simbol yang memiliki tiga elemen yaitu isi, bentuk dan fungsi. Isi dalam budaya
adalah sesuatu yang berhubungan dengan objek material budaya, bentuk adalah
pola yang mengatur isi tersebut, dan fungsi adalah kegunaan dari isi dan bentuk
dalam hidup manusia yang akan dikomunikasikan dari generasi satu ke generasi
yang lain (Keuning, 2005 : 59 -61). Sehingga sesuatu‖ disebut sebagai budaya
adalah sesuatu yang memiliki makna, struktur dan diteruskan dari generasi satu ke generasi yang lain.
Frank Cooley dalam Ambonese
Adat : A General Description menyebutkan pentingnya adat dalam kehidupan
bermasyarakat di Ambon, antara lain ; Adat adalah pemberian nenek moyang atau
leluhur dan harus di patuhi, adat juga merupakan representasi dari perintah
leluhur sebagai pendiri komunitas. Adat adalah sebuah hukum dalam mengatur
kehidupan bermasyarakat didalam komunitas (1962: 2-4). Kedua dimensi ini saling
berhubungan satu dengan yang lain. Dalam penjelasannya, Cooley menguraikan
bahwa Leluhur yang adalah pendiri dari komunitas, mendirikan desa (baca: negri)
dan menetapkan adat sebagai sebuah sistem yang mengatur hidup mereka dimasa
kini maupun mengatur hidup keturunan mereka di masa depan. Cooley menambahkan
bahwa mereka yang menjalankan adat mendapatkan berkat dari leluhur (baca: Tete
Nene Moyang), sedangkan mereka yang mengabaikan adat mendapat sebuah kutukan.
Kelompok persekutuan Patasiwa
dan Patalima menurut Keuning yang diambil dari Holleman, yaitu sebuah kelompok
suku bangsa yang mengakui berasal dari satu keturunan berdasarkan garis turunan
laki-laki atau ayah (1973.11). Penyebaran kelompok ini di pulau Ambon gampang
di lacak, pada dasarnya kelompok persekutuan Patalima merupakan kelompok persekutuan yang terdapat di desa-desa Muslim, di daerah bagian Utara pulau Ambon, Leihitu, yang pada jaman kedatangan bangsa Eropa desa-desa ini masuk
dalam daerah kekuasaan kesultanan Ternate. Sementara, kelompok persekutuan
Patasiwa atau kelompok persekutuan sembilan tersebar di desa-desa yang berada
di daerah bagian selatan pulau Ambon, Leitimor.
Pembahasan
Negeri Mamala dan Negeri
Morela sekarang adalah dua negeri yang lokasinya sangat berdekatan, di mana
kedua warga dari kedua negeri tersebut mempunyai hubungan darah yang sangat
erat. Namun keduanya mempunyai latar berakang sejarah yang berbeda. Negeri Mamala (Negeri Latu) dan Negeri Hausihol sudah ada sejak masa sebelum kedatangan bangsa
Portugis (bangsa eropa pertama yang menginjakkan kakinya di Maluku). Negeri
Mamala (Negeri Latu) saat itu masih berada di pegunungan yang berdampingan
dengan Negeri Polut, Negeri Loing, serta Negeri Hausihol. Dalam perkembangannya akhirnya sebagian warga negeri Hausihol dan sebagian warga dari Negeri Loing, disatukan dalam negeri baru yang disebut Negeri Morela.
Bersama dengan Negeri Liang yang lokasinya lebih jauh, mereka terangkum dalam
satu kesatuan budaya dan adat istiadat Maluku yang disebut Uli, yakni Uli Sailesi
Dalam perkembangannya karena
kekayaan alamnya (hasil rempah-rempah: cengkih dan pala), akhirnya mulai
didatangi oleh suku bangsa dari berbagai belahan dunia, mulai dari Ternate,
Tidore, Makasar dan Jawa bahkan bangsa-bangsa dari eropa yang akhirnya menjajah
Maluku, untuk mengeruk hasil bumi Maluku sebesar-besarnya.
Dalam masa penjajahan ini,
masyarakat dari kelima negeri yang terangkum dari Uli Sailesi bersama dengan
masyarakat dari Uli-uli lainnya di Tanah Hitu, bahu membahu berperang dan
berjuang melawan bangsa Portugis dan Belanda sejak masih di Negeri Wawani
sampai Negeri Kapahaha (penyebutan istilah negeri mengadopsi Hikayat Tanah Hitu
(HTH) oleh Imam Rijali).
Pada saat perjuangan melawan penjajahan tersebut
masyarakat di Tanah Hitu sangat heroik dan bersatu padu serta dengan bantuan
dari saudara dari Luhu, Hatuhaha, Kelang, Lesidi, Lisabata, Buru, Ternate,
bahkan dari Makasar dan Jawa. Sejak perang di di Negeri Wawani (tahun
1633-1643) persatuan dan masyarakat sangat kental sekali, dengan banyaknya
leluhur yang menjadi syuhada. Sejak
kekalahan atas VOC para pejuang di Tanah Hitu menjadikan Negeri Kapahaha sebagai benteng perlawanan (tahun 1643-1646). Namun saat-saat terakhir perlawanan
masyarakat Tanah Hitu melawan VOC di Kapahaha, mengalami perpecahan, antara
masyarakat di negeri Kapahaha dengan masyarakat Tanah Hitu lainnya yang
mengikuti anjuran Kesultanan Ternate dan masyarakat Uli lainnya di Tanah hitu
untuk berdamai. Akhirnya Benteng atau Negeri Kapahaha runtuh.
Orang negeri Kapahaha yang
saat itu di huni oleh orang Hausihol (orang Morela sekarang) akibatnya merasa
paling hebat dan paling berperan dalam menghadapi VOC. Hal ini tersurat dalam
buku ‘Een van zijn twee wijven schoot daar tusschen’Koloniale geschiedenis in een Indische roman, een Ambonse hikajat en een Hituese kapata yang ditulis oleh Hans Straver (yang salah satu referensinya
adalah Latukau, S. Kapata Sedjarah Kapahaha. Zangen over de geschiedenis
van Kapahaha. MHM/LSEM, Utrecht 1997 dan dipublikasikan di Indische Letteren.
Jaargang 14, sangat menjelekkan orang Mamala, dimana disebutkan bahwa yang
menyebabkan jatuhnya Kapahaha saat itu adalah Latowiloelloe (salah seorang
pejabat di Negeri Mamala) yang sakit hati karena cintanya ditolak oleh Putija
yang akhirnya menjadi istri Kapitan Tulukabesi. Dalam buku itu bahkan
disebut-sebut orang-orang Morela sajalah yang menjadi garda terdepan dalam melawan VOC dibandingkan
negeri tetangganya saat itu.
Jika dihubungkan dengan nilai
Nasionalisme dan patriotisme, maka nilai nasionalisme yang dimaksud sangat
dangkal, mengingat saat itu masyarakat Tanah Hitu sebagian besar mengikuti
Kesultanan Ternate dan tokoh-tokoh adat dari Ulilima dan Ulisiwa baik Islam
dan Kristen menganjurkan untuk berdamai. (sumber HTH Imam Rijali).(Lihat : Arogansi dan Mitos Kapahaha di Tanah Hitu)
Dengan kata lain nasionalisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa kesetiaan tertinggi seseorang ditujukan kepada negara kebangsaannya. Nasionalisme untuk pertama kalinya muncul di Eropa pada akhir abad ke –18.
Perbedaan penafsiran tentang rasa
Nasionalisme dan pemahaman Budaya Maluku Serta pemahaman sejarah Negeri Hausihol dan Negeri Morela kaitannya dengan Negeri Mamala terabaikan, Hal ini perlu dijabarkan oleh karena orang Morela tidak mau mengakui bahwa
mereka adalah bagian dari Negeri Mamala, Fenomena ini terlihat pada saat pelantikan
Raja Negeri Mamala, mereka menghambat prosesi adat yang sejak dulu sudah ada,
bahkan hal tersebut tersurat dalam berbagai referensi.Masalah inilah yang akhirnya menjadi sumber konflik Negeri Mamala dan
Negeri Morela berkepanjangan. (Lihat : Gejolak Perlawanan di Tanah Hitu tahun 1636-1637)
Berangkat dari budaya orang Ambon, maka nilai kebudayaan orang Mamala dan Morela adalah nilai budaya Siwalima yang sesuai sejarahnya terangkum dalam Uli Sailesi. Frank Cooley dalam Ambonese Adat : A General Description menyebutkan pentingnya adat dalam kehidupan bermasyarakat di Ambon, antara lain ; Adat adalah pemberian nenek moyang atau leluhur dan harus di patuhi, adat juga merupakan representasi dari perintah leluhur sebagai pendiri komunitas. Adat adalah sebuah hukum dalam mengatur kehidupan bermasyarakat didalam komunitas (1962: 2-4). Kedua dimensi ini saling berhubungan satu dengan yang lain. Dalam penjelasannya, Cooley menguraikan bahwa Leluhur yang adalah pendiri dari komunitas, mendirikan desa (baca: negri) dan menetapkan adat sebagai sebuah sistem yang mengatur hidup mereka dimasa kini maupun mengatur hidup keturunan mereka di masa depan. Cooley menambahkan bahwa mereka yang menjalankan adat mendapatkan berkat dari leluhur (baca: Tete Nene Moyang), sedangkan mereka yang mengabaikan adat mendapat sebuah kutukan.
Jadi Untuk menyelesaikan konflik kedua
negeri, sebaiknya orang Mamala dan Morela harus menyamakan visinya dulu yang
berdasarkan nilai adat istiadat yang terangkum dalam filsafat Siwalima nya
orang Maluku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.