Kamis, 30 Juli 2020

Peperangan, Perlawanan, dan Penentangan Di Desa Hunut Kuno. (Bagian 1)


Sebuah permohonan ditulis sejumlah penduduk di Ambon kepada pemerintah Hindia Belanda, diterima di Batavia tanggal 14 Juli 1695. Merupakan dokumen pendek tetapi rinciannya menarik tentang perihal kehidupan masyarakat umum di Ambonnya di abad ke 17, ketika masih dikuasai oleh Kompeni ( VOC).


Dengan mengatasnamakan semua penduduk desa Houmit (Hunut), sekitar tiga orang dari rakyat kecil, dengan berlinang air mata, dan segala kerendahan hati, menyampaikan perihal keadaan mereka yang menyedihkan, di telapak kaki para anggota pemerintah agung di Batavia. Seluruh lahan, bahkan seluruh kawasan mereka telah diambil oleh orang-orang dari lima desa lain, sehingga mereka susah mencari nafkah. Para penyerang telah menduduki lahan-lahan mereka, menebang pohon-pohon cengkeh dan kelapa yang tua serta menggantinya dengan tanaman baru, mereka juga memanen sagu dan buah- buahan lainnya. Pada zaman pemerintahan gubernur VOC di Ambon sebelumnya, penduduk desa Hunut telah menyeret para penyerang ke meja hijau, tetapi mereka kalah dan menduga adanya permainan busuk dengan kesaksian palsu, para terdakwa dari lima desa menyatakan bahwa mereka adalah pemilik sah lahan-lahan tersebut yang diperoleh sebagai warisan. Namun mereka yang dari desa Hunut menyatakan tidak tau menau bahwa mereka dari desa Hunut, sebab semenjak VOC mengusir Portugis dari Amboina yaitu di tahun 1605, tak seorang anak perempuan mereka yang beralih menganut agama Kristen, atau menikah resmi dengan orang dari kelompok terdakwa.

Dari pernyataan itu, dimengerti bahwa orang-orang Hunut beragama Islam sementara yang berasal dari lima desa, diantaranya empat desa sudah beragama Kristen. Nampaknya selama masa pendudukan Portugis, dan masa lama sebelum itu, penduduk desa Hunut yang telah bergabung dengan penduduk Hitu tidak kembali ke lahan-lahan  atau bekas desa mereka. Dalam masa pemerintahan Gubernur Arnold de Vlaming van Oudshorn yang memerintah Amboina sejak 1647 hingga 1665, para penyerang dari lima desa itu telah menduduki dan menggarap lahan-lahan orang Hunut. Selama pemerintahan Gubernur Dirk de Haas dari 1687 hingga 1691, Orang-orang Hunut membawa perkara mereka ke pengadilan, akan tetapi setelah De Haas pindah, perkara itu dikeluarkan dari pengadilan dan berakhir dengan keputusan pertama yang sudah disebutkan diatas, yakni orang Hunut tetap tidak memenangkan perkara tersebut. Dengan demikian maka untuk bertahan hidup mereka bergantung pada kerelaan hati penduduk Hitu untuk memberikan lahan kepada mereka di wilayah Hitu.

Daftar Pustaka:

 Rumphius’s Lantbeschrijving adalah W. Buijze (ed), De Generale Lant-beschrijvinge van het Ambonse Gouvernement ofwel De Ambonsche Lant-beschrijvinge door G.E. Rumphius. Den Haag, 2001.
Gerrit Knaap, Kruidnagelen en Christenen; De Verenigde Oost-Indische Compagnie en de bevolking van Ambon 1656-1696. Leiden: 2004
G. J. Knaap (ed.), Memories van Overgave van gouverneurs van Ambon in de zeventiende en achttiende eeuw. ’s-Gravenhage:1987

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.