Sebuah permohonan ditulis sejumlah penduduk di Ambon kepada
pemerintah Hindia Belanda, diterima di Batavia tanggal 14 Juli 1695. Merupakan
dokumen pendek tetapi rinciannya menarik tentang perihal kehidupan masyarakat
umum di Ambonnya di abad ke 17, ketika masih dikuasai oleh Kompeni ( VOC).
Dengan mengatasnamakan semua penduduk desa Houmit (Hunut),
sekitar tiga orang dari rakyat kecil, dengan berlinang air mata, dan segala
kerendahan hati, menyampaikan perihal keadaan mereka yang menyedihkan, di
telapak kaki para anggota pemerintah agung di Batavia. Seluruh lahan, bahkan
seluruh kawasan mereka telah diambil oleh orang-orang dari lima desa lain,
sehingga mereka susah mencari nafkah. Para penyerang telah menduduki lahan-lahan
mereka, menebang pohon-pohon cengkeh dan kelapa yang tua serta menggantinya dengan
tanaman baru, mereka juga memanen sagu dan buah- buahan lainnya. Pada zaman
pemerintahan gubernur VOC di Ambon sebelumnya, penduduk desa Hunut telah
menyeret para penyerang ke meja hijau, tetapi mereka kalah dan menduga adanya
permainan busuk dengan kesaksian palsu, para terdakwa dari lima desa menyatakan
bahwa mereka adalah pemilik sah lahan-lahan tersebut yang diperoleh sebagai
warisan. Namun mereka yang dari desa Hunut menyatakan tidak tau menau bahwa mereka
dari desa Hunut, sebab semenjak VOC mengusir Portugis dari Amboina yaitu di tahun
1605, tak seorang anak perempuan mereka yang beralih menganut agama Kristen,
atau menikah resmi dengan orang dari kelompok terdakwa.
Dari pernyataan itu, dimengerti bahwa orang-orang Hunut
beragama Islam sementara yang berasal dari lima desa, diantaranya empat desa sudah
beragama Kristen. Nampaknya selama masa pendudukan Portugis, dan masa lama
sebelum itu, penduduk desa Hunut yang telah bergabung dengan penduduk Hitu tidak
kembali ke lahan-lahan atau bekas desa mereka.
Dalam masa pemerintahan Gubernur Arnold de Vlaming van Oudshorn yang memerintah
Amboina sejak 1647 hingga 1665, para penyerang dari lima desa itu telah
menduduki dan menggarap lahan-lahan orang Hunut. Selama pemerintahan Gubernur
Dirk de Haas dari 1687 hingga 1691, Orang-orang Hunut membawa perkara mereka ke
pengadilan, akan tetapi setelah De Haas pindah, perkara itu dikeluarkan dari
pengadilan dan berakhir dengan keputusan pertama yang sudah disebutkan diatas,
yakni orang Hunut tetap tidak memenangkan perkara tersebut. Dengan demikian
maka untuk bertahan hidup mereka bergantung pada kerelaan hati penduduk Hitu untuk
memberikan lahan kepada mereka di wilayah Hitu.
Daftar Pustaka:
Rumphius’s Lantbeschrijving
adalah W. Buijze (ed), De Generale Lant-beschrijvinge van het Ambonse Gouvernement
ofwel De Ambonsche Lant-beschrijvinge door G.E. Rumphius. Den Haag, 2001.
Gerrit Knaap, Kruidnagelen en Christenen; De Verenigde
Oost-Indische Compagnie en de bevolking van Ambon 1656-1696. Leiden: 2004
G. J. Knaap (ed.), Memories van Overgave van gouverneurs van
Ambon in de zeventiende en achttiende eeuw. ’s-Gravenhage:1987
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.