Rabu, 28 Oktober 2015

Dari Mana Asal Kebudayaan Pukul Sapu (Ukuwala Mahiat)



Pendahuluan

Kebudayaan Pukul Sapu (Ukuwala Mahiat) telah terkenal luas di Indonesia bahkan di dunia Internasional. Perayaan ini diadakan setahun sekali setiap hari kedelapan Syawal.  Budaya ini hanya dilakukan di Negeri Mamala dan Negeri Morela dengan motif latar belakang yang berbeda. Akhir-akhir ini masyarakat di kedua negeri tersebut saling mengklaim jika budaya Pukul Sapu tersebut adalah budaya yang pertama kali dilakukan di negerinya masing-masing. Hal ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat kedua negeri, siapa  yang lebih dahulu menjalankan ritual Pukul Sapu (Ukuwala Mahiat).


Pentas Pukul Sapu Mamala di Festival Keraton dan Masyarakat Adat ASEAN di Lombok

Latar belakang Ritual Pukul Sapu di Negeri Mamala dan Negeri Morela, mempunyai latar belakang yang berbeda, jika di negeri Mamala berlatar belakang ketika pembangunan Mesjid, dan negeri Morela berlatar belakang ketika akhir dari perang Kapahaha. Kalau orang Mamala menyebutkan budaya Pukul Sapu  dilaksanakan saat setelah keberhasilan pembangunan mesjid di lokasi yang baru, maka kebenarannya hanya berdasarkan sejarah lisan (oral history). Demikian pula dengan orang Morela jika ditanyakan kebenarannya terkait dengan penyelenggaraannya juga hanya berdasarkan sejarah lisan (oral history). Jika dilihat dari latar belakang keduanya maka akan sulit menentukan mana yang lebih dahulu menyelenggarakan ritual Pukul Sapu (Ukuwala Mahiat), dikarenakan keduanya hanya berdasarkan sejarah lisan.

Dengan alasan ini maka dicoba mengkajinya dari pengertian sejarah dan kebudayaan, serta kaitannya dengan kedudukan kedua negeri tersebut dalam filosofis Siwalima. Selanjutnya di kaji siapakah yang memang lebih memungkinkan terlebih dahulu melakukan budaya Pukul Sapu (Ukuwala Mahiat) dihubungkan dengan sejarah perkembangan kedua negeri tersebut dari konsep budaya Siwalima, konsep Sejarah dan konsep Kebudayaan terkait dengan perbedaan latar belakang penyelenggaraannya. Penjabaran ini bertujuan menyimpulkan mana yang terlebih dahulu mengadakan Ritual Pukul Sapu (Ukuwala Mahiat). Serta menyimpulkan mana yang lebih cocok disebut sebagai budaya dengan perbedaan latar belakangnya.
 Carr (1982: 30). menyatakan, bahwa “history is a continous process of interaction between the historian and his facts, and unending dialogue between the present and the past”. Maka dapat disimpulkan bahwa Sejarah  Pukul Sapu (Ukuwala Mahiat) dari negeri Mamala dapat dibenarkan.
Siwalima Sebagai Budaya Maluku

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pattimura, Profesor JE Lokollo menjelaskan budaya Siwalima merupakan budaya yang disepakati oleh semua orang Maluku yang hidup dalam komunitas Provinsi Maluku dimana kesepakatan ini meliputi sistem nilai-nilai serta pandangan-pandangan yang ada dan masyarakat telah menyepakati nilai-nilai di bidang kehidupan apapun termasuk bidang kebudayaan.
Setiap negeri (desa) di Maluku Tengah tergolong ke dalam salah satu dari kedua kelompok pata atau uli tersebut. Patasiwa-patalima ini menurut Cooley, menunjukkan bahwa seluruh negeri yang tergolong pada salah satu kelompok mempunyai sistem adat yang serupa dalam segi-segi tertentu. Suatu negeri yang tergolong ke dalam kelompok sembilan (pata/uli siwa ) atau kelompok lima (pata/uli lima ), mempunyai akibat-akibat tertentu. Susunan sosial dari negeri-negeri yang tergolong pada kelompok sembilan dikatakan terdiri dari sembilan satuan yang lebih kecil, demikian pula susunan sosial dari negeri-negeri yang tergolong pada kelompok lima dikatakan terdiri dari lima satuan yang lebih kecil.


Pengertian dan Ruang Lingkup Sejarah.

 Istilah “sejarah” berasal dari bahasa Arab, yakni dari kata “syajaratun” (dibaca” syajarah), yang memiliki arti “pohon kayu”. Pengertian “pohon kayu” di sini adalah adanya suatu kejadian, perkembangan/pertumbuhan tentang sesuatu hal (peristiwa) dalam suatu kesinambungan (kontinuitas). Selain itu ada pula peneliti yang menganggap bahwa arti kata “syajarah” tidak sama dengan kata “sejarah”, sebab sejarah bukan hanya bermakna sebagai “pohon keluarga”, ”asal-usul” atau ”silsilah”. Walaupun demikian diakui bahwa ada hubungan antara kata “syajarah” dengan kata “sejarah”, seseorang yang mempelajari sejarah tertentu berkaitan dengan cerita, silsilah, riwayat dan asal-usul tentang seseorang atau kejadian (Sjamsuddin, 1996: 2). Dengan demikian pengertian “sejarah” yang dipahami sekarang ini dari alih bahasa Inggeris yakni “history”, yang bersumber dari bahasa Yunani Kuno “historia” (dibaca “istoria”) yang berarti “belajar dengan cara bertanya-tanya”. Kata “historia” ini diartikan sebagai pertelaan mengenai gejala-gejala (terutama hal ikhwal manusia) dalam urutan kronologis (Sjamsuddin dan Ismaun, 1996: 4).

Setelah menelusuri arti “sejarah” yang dikaitkan dengan arti kata “syajarah” dan dihubungkan dengan pula dengan kata “history”, bersumber dari kata “historia” (bahasa Yunani kuno) dapat disimpulkan bahwa arti kata sejarah sendiri sekarang ini mempunyai makna sebagai cerita, atau kejadian yang benar-benar telah terjadi pada masa lalu. Sunnal dan Haas (1993: 278) menyebutnya; “history is a chronological study that interprets and gives meaning to events and applies systematic methods to discover the truth”. Carr (1982: 30). menyatakan, bahwa “history is a continous process of interaction between the historian and his facts, and unending dialogue between the present and the past”. Kemudian disusul oleh Depdiknas memberikan pengertian sejarah sebagai mata pelajaran yang menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai mengenai proses perubahan dan perkembangan masyarakat Indonesia dan dunia dari masa lampau hingga kini (Depdiknas, 2003: 1). Namun yang jelas kata kuncinya bahwa sejarah merupakan suatu penggambaran ataupun rekonstruksi peristiwa, kisah, maupun cerita, yang benar-benar telah terjadi pada masa lalu.

Bury (Teggart, 1960: 56.) secara tegas menyatakan “History is science; no less, and no more”. Sejarah itu adalah ilmu, tidak kurang dan tidak lebih. Pernyataan ini mungkin tidak bermaksud untuk memberikan penjelasan batasan tentang sesuatu konsep, melainkan hanya memberikan tingkat pengkategorian sesuatu ilmu atau bukan. Penjelasan tersebut jelas tidak memadai untuk untuk memperoleh sesuatu pengertian. Definisi yang cukup simple dan mudah dipahami diperoleh dari Carr (1982: 30). yang menyatakan, bahwa “history is a continous process of interaction between the historian and his facts, and unending dialogue between the present and the past”..

Saat Akhir Perlawanan di Kapahaha



"........Hatta demikian itu dengan kehendak Tuan Yang Mahatinggi seorang dagang ia lari masuk kepada Wolanda. Maka ia menunjukkan jalan kepada Wolanda itu, naik tengah malam serta dengan kehendak Allah ta`ala lalu alah negeri. Maka orang semuanya itu cerrai-berrai masing-masing membawah dirinya. Ada mati di tengah jalan, ada mati di bawah pohon kayu, tiada dapat berjalan lagi, sebab ia kalaparang. Ada masuk ke dalam hutan, ada masuk ke dalam guwah batu. Barang apa didapatnya, di situlah ia diam, lalu mati kepada tempatnya. Dan setengah masuk ke negeri Mamala dan setengah masuk ke negeri Hitulama dan setengah masuk ke Hila. Ada masuk negeri Tiyal dan orangkaya Pati Tuban ia masuk ke negeri Wai. Maka semuanya itu diberikan kepada gurendur itu dan orangkaya Tubanbesi ia membawah sebuah perau sudah keluar sehingga pantai Hatuhaha....."(Sumber: Hikayat Tanah Hitu, Imam Rijali)


Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
  

Pembahasan

Dalam buku Hikayat Tanah Hitu nya Imam Rijali, nama negeri Morela tidak pernah disebut, yang ada hanya negeri Kapahaha. Sedangkan Rhumpius memberi keterangan bahwa negeri Kapahaha dihuni oleh orang Hausihol (Hausihu). Kaitannya dengan budaya Siwalima tentang hubungan antara negeri Mamala dan negeri Hausihu terdapat dalam bukunya Rhumpius dan juga Valentijn, yang menyebutkan bahwa keduanya termasuk dalam Uli Sailesi yang berpusat di negeri Mamala. Setiap negeri (desa) di Maluku Tengah tergolong ke dalam salah satu dari kedua kelompok pata atau uli tersebut. Patasiwa-patalima ini menurut Cooley, menunjukkan bahwa seluruh negeri yang tergolong pada salah satu kelompok mempunyai sistem adat yang serupa dalam segi-segi tertentu. Dalam kaitannya dengan budaya Siwalima, Negeri Mamala dan Morela mempunyai latar belakang sejarah yang berbeda. Sebelum dan sesudah kekalahan perang Kapahaha nama negeri Morela belum ada sampai dengan tahun 1812. Setelah kekalahan perang melawan Belanda tahun 1646, seluruh negeri yang terangkum dalam satu uli dijadikan satu dengan pimpinannya adalah kepala ulinya. Dalam bukunya Rhumpius menyebutkan negeri Liang sudah pada posisi seperti saat ini. Sehingga saat itu Raja Mamala membawahi negeri Latu, negeri Hausihu, negeri Loing dan negeri Polut.

Sesuai dengan pendapat Cooley, maka  dapat dipastikan jika negeri Mamala dan Morela mempunyai persamaan dalam  sistem adat yang serupa dalam segi-segi tertentu, termasuk dalam budaya Pukul Sapu (Ukuwala Mahiat). Jika negeri Morela mengaitkannya dengan makna psikologis akibat kekalahan perang Kapahaha namun dari uraian peristiwa di atas, maka timbul pertanyaan apakah hal itu memungkinkan dilakukan pada saat itu? Mengingat pada masa itu Gerrad Demmer (Gubernur Belanda) segera menginstruksikan seluruh penduduk dari keempat negeri tersebut segera menyatukan diri menjadi satu negeri dengan pimpinan Raja Mamala.  Jika negeri Mamala mengaitkannya dengan pembangunan Mesjid, maka itu hal itu dapat dibenarkan mengingat kebutuhan Mesjid di daerah yang baru menjadi prioritas utama.

Dalam konsep ilmu Sejarah, Sunnal dan Haas (1993: 278) menyebutnya; “history is a chronological study that interprets and gives meaning to events and applies systematic methods to discover the truth”. Carr (1982: 30). menyatakan, bahwa “history is a continous process of interaction between the historian and his facts, and unending dialogue between the present and the past”. Maka dapat disimpulkan bahwa Sejarah  Pukul Sapu (Ukuwala Mahiat) dari negeri Mamala dapat dibenarkan.


Skema Perbedaan Latar Belakang Pukul Sapu di Negeri Mamala dan Negeri Morela.

Di negeri Mamala, ritual Pukul Sapu mempunyai hubungan yang erat antara Mesjid, Pukul Sapu itu sendiri dan Nyuwelain Matehu yang digunakan sesudah acara tersebut. Ketiganya mempunyai hubungan erat yang tidak dapat dipisahkan. Sementara di negeri Morela  setelah  acara Pukul Sapu, luka-luka yang ditimbulkannya di obati dengan getah daun jarak. Hal ini menimbulkan tanda tanya tentang apa dan bagaimana hubungan antara daun jarak dengan kekalahan perang Kapahaha dan makna psikologis yang ditimbulkannya

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Budaya Pukul Sapu Mamala sudah sejak dari dulu sejak masa kolonial

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Suasana Acara Pukul Sapu / Ukuwala Mahiat di Negeri Mamala (Sejak Dahulu)
.
Dari pendapat para ahli tentang Kebudayaan, maka berdasarkan uraian di atas dapat dikatakan bahwa acara Ukuwala Mahiat (Pukul Sapu) di negeri Mamala merupakan suatu bentuk kebudayaan karena terdapat hubungan yang erat antara Mesjid, Pukul Sapu dan Nyuwelain Matehu, yang merupakan sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Ketiga unsur tadi mengandung keseluruhan  pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Simpulan

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Negeri Mamala merupakan negeri asal acara Pukul Sapu (Ukuwala Mahiat), dan memenuhi syarat untuk dikatakan sebagai suatu kebudayaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.